MATARAM-Raperda yang memungkinkan Badan Keuangan Daerah (BKD) menindak tegas para pengemplang pajak dalam proses pembahasan. Tahun ini raperda yang bakal jadi taring BKD ini bisa rampun dibahas, hingga diketok.
Salah satu keleluasaan yang nantinya bisa didapat BKD yakni mereka berhak untuk menempeli para pengusaha yang tak bayar pajak. Stiker yang isinya bahwa perusahaan itu belum bayar pajak.
“Ya (dibahas) sudah lama, tapi kan ada banyak hal yang harus kami kaji lagi,” kata HM Syakirin Hukmi, Kepala BKD Kota Mataram.
Pengkajian ini dilakukan untuk menutupi peluang celah hukum. Sehingga, nantinya malah dimanfaatkan para pengemplang pajak untuk berkelit dari kewajibannya mereka.
Bahkan jauh-jauh hari, Syakirin mengatakan aturan baru ini bisa jadi dasar hukum BKD untuk saharing data dengan lembaga antirasuah KPK. “Kita sih berharap secepatnya, agar tunggakan-tunggakan pajak bisa segera dibayarkan,” ujarnya.
Sayangnya, Syakirin mengaku lupa berapa total nilai tunggakan Wajib Pajak (WP) hingga saat ini. “Wah nggak hafal saya, saya harus lihat data dulu,” cetusnya.
Sekretaris BKD H Nizar Denny Cahyadi menambahkan, raperda yang baru akan sangat leluasa. Mendorong BKD memberi efek jera pada para pengemplang pajak. Salah satunya penempelan stiker dinilai akan membawa dampak psikologis pada para pengusaha. Bahwa mereka terungkap sebagai salah satu pengusaha yang tak patuh pada aturan pemerintah.
“Tinggal kita tempel pleng… pleng… pleng… semua kita tempeli nanti, biar terungkap,” terang Denny.
Namun, ia mengakui selain harus mempersiapkan perwalnya. Raperda ini juga perlu ditunjang dengan Sumber Daya Manusia yang tersertifikasi. Denny mengatakan, rupanya tim yang dibentuk tidak bisa diisi oleh anggota tim sembarangan.
Tetapi harus telah mengantongi semacam lisensi. Sebagai anggota yang berhak melakukan penindakan di lapangan.
“Ya semacam itu (PPNS), mereka harus dilatih minimal tiga bulan,” terangnya.
Saat ini BKD baru punya lima pegawai yang telah mengantongi sertifikasi penindakan. Sementara, perusahaan yang mengemplang pajak jumlahnya cukup banyak. Sehingga perlu diimbangi dengan personil yang lebih banyak.
“Perlu ada tambahan, agar nanti bisa lebih maksimal di lapangan,” tandasnya. (zad/r5)